Senin, 23 Juni 2014

KPR Rumah Bersubsidi FLPP

KPR Rumah Bersubsidi FLPP

Perumahan KPR Sejahtera FLPP (KPR Rumah Bersubsidi FLPP) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan
KPR Rumah Bersubsidi FLPP

Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau sering juga dikenal dengan nama  program KPR Sejahtera FLPP adalah salah satu jenis KPR Bersubsidi sebuah program pemerintah yang dapat dipakai oleh seluruh masyarakat Indonesia yang mau memiliki rumah yang layak huni. Jika ingin mengajukan KPR Rumah Bersubsidi FLPP  ini, ada beberapa persyaratan bagi nasabah atau debitur atau masyarakat yang mesti di penuhi.

KPR Rumah Bersubsidi FLPP


BLU PPP Kemenpera dalam penyediaan dana FLPP disamping berhubungan dengan MBR juga berkoordinasi dengan pengembang sebagai penyedia pasokan rumah, bank pelaksana sebagai lembaga keuangan penyaluran dana KPR Rumah Bersubsidi FLPP serta Pemda yang memfasilitasi kemudahan perijinan, sertifikasi tanah dan fasilitasi penyediaan lahan.

Tempat Pengajuan KPR Rumah Bersubsidi FLPP

Bagi yang ingin mendpatkan program KPR Rumah Bersubsidi FLPP, nasabah atau debitur atau masyarakat bisa langsung datang ke pengembang guna menentukan lokasi rumah yang ingin dibeli. Setelah itu calon nasabah membayar booking fee ke pengembang dan melengkapi dokumen persyaratan yang ditentukan bank pelaksana KPR Bersubsidi dalam hal ini sebagai pelaksana KPR Sejahtera FLPP. Selanjutnya pengembang akan meneruskan dokumen persyaratan nasabah ke pihak bank penyalur KPR bersubsidi.

Disamping mengajukan KPR Rumah Bersubsidi FLPP  lewat pengembang perumahan, calon nasabah juga dapat memperoleh informasi KPR Sejahtera FLPP dari pihak Bank pelaksana. Pihak bank akan memberikan informasi pengembang perumahan mana saja yang berkerjasama dengan program KPR Bersubsidi FLPP . Kemudian calon nasabah mendatangi pengembang yang dituju untuk memilih dan mengetahui lokasi rumah yang diinginkan. Kemudian nasabah membayar uang muka dan melengkapi dokumen, selanjutnya pihak bank melakukan akad kredit dengan nasabah.

Cara mengajukan KPR Rumah Bersubsidi FLPP bukan hanya bisa lewat Bank KPR Bersubsidi Sejahtera FLPP dan pengembang perumahan, namun masyarakat juga dapat mengetahui lebih lanjut tentang KPR Rumah Bersubsidi FLPP  dengan datang langsung ke Kantor BLU PPP Kemenpera .

Alamat : Jalan Raden Patah I No 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan
Hotline telepon 021-7225338.
Website www.bluppp.kemenpera.com
Email pemasaranblu@yahoo.co.id
KPR Rumah Bersubsidi FLPP

Syarat KPR bersubsidi Sejahtera FLPP

Syarat KPR bersubsidi Sejahtera FLPP

Syarat KPR bersubsidi Sejahtera FLPP

KPR bersubsidi Sejahtera FLPP merupakan KPR  Bersubsidi program kerjasama dengan Kementerian Perumahan Rakyat  dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan dan tetap sepanjang jangka waktu kredit, terdiri atas KPR Sejahtera Tapak untuk pembelian rumah Tapak dan KPR Sejahtera Susun untuk pembelian Rumah Susun.

Syarat KPR bersubsidi Sejahtera FLPP

Menurut Pemimpin BLU PPP Kemenpera DT Saraswati, ada lima persyaratan umum Syarat KPR bersubsidi Sejahtera FLPP yang mesti dipenuhi oleh calon nasabah KPR  Sejahtera FLPP yaitu sebagai berikut:
  1. Warga Negara Indonesia yang berpenghasilan tetap dengan gaji pokok untuk Rumah Sejahtera Tapak paling besar Rp 3,5 juta dan Rusun Rp 5,5 juta.
  2. Belum pernah memiliki rumah
  3. Belum pernah mendapatkan subsidi perumahan dan FLPP
  4. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  5. Menyerahkan fotokopi (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi atau surat pernyataan bahwa penghasilan pokok yang bersangkutan tidak melebihi batas penghasilan pokok yang dipersyaratkan di poin 1.

Disamping 5 persyaratan umum Syarat KPR bersubsidi Sejahtera FLPP diatas, pihak Bank pelaksana program KPR FLPP Sejahtera (KPR Bersubsidi) juga dapat mengenakan beberapa Syarat KPR bersubsidi Sejahtera FLPP tambahan pada calon nasabah. Syarat KPR bersubsidi Sejahtera FLPP tambahan biasanya disesuaikan dengan kepentingan pihak bank.